Secara tata bahasa Arab, Zakat mempunyai beberapa makna, diantaranya :
1. AT-THOHUR (Membersihkan atau Mensucikan).
Jadi orang yg berzakat karena Allah, ia akan dibersihkan dan disucikan baik hartanya maupun jiwanya.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
2. AL-BAROKAH (Berkah).
Orang yg selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan (hidup), karena memakai harta yg bersih dan suci.
3. AN-NUWUW (Tumbuh, Berkembang).
Ada dua aspek dalam rinjauan an-Nuwuw ini, yaitu aspek Internal (si pemberi zakat/shadaqah), dan aspek Eksternal si penerima zakat) nya.
Aspek Internal bagi Orang yg selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang.
Sedangkan secara Aspek Eksternal, bagi si penerima zakatnya, yg dimaksud "berkembang" adalah zakat/shadaqah ini harus bisa mengembangkan kualitas hidup orang yg masih di bawah, baik secara ilmu/pendidikan maupun ekonomi.
Jadi bukan sekedar memberi atau menerima saja, tetapi apakah zakat (shadaqah) yg anda berikan ke orang lain sudah bisa membuat orang tersebut berkembang kualitas hidupnya, baik secara pendidikan maupun ekonominya..? Empowering.
Dan satu yg harus diingat, yg dizakatkan itu harta yg bersih atau Halal, kalo harta yg haram mah ngapain, gak akan diterima... emang mau nipu Allah..? Kan gak lucu, misalnya shalat di atas sajadah curian, ataupun berwudhu dengan air kencing. Walaupun teknis ibadahnya bener juga, ya gak ada gunanya, gak akan diterima, karena syarat sah ibadahnya gak sesuai aturan syariat.
Dan jika melihat uraian di atas, jelaslah bahwa Zakat ataupun Shadaqah itu esensinya adalah Sharing & Caring kepada sesama, baik melalui materi maupun immateri.
Semoga....
#ombad #tasaquf #ramadhan29