15 July 2018

SYARAT MUFASSIR

Jika ingin manafsirkan al-Qur'an kuasai dulu 15 bidang ilmu berikut :

1. Ilmu Lughat (Filologi).
Ilmu untuk mengetahui arti setiap kata al-Quran.

Imam Mujahid ra berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al-Quran tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jika mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yg berbeda."

2. Ilmu Nahwu (tata bahasa).
Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja I’rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti perkataan itu. Sedangkan pengetahuan tentang I’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.

3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata).
Perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya.

4. Ilmu Isytiqaq (akar kata).
Dengan ilmu ini dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yg berasal dari dua kata yg berbeda, sehingga berbeda makna.

5. Ilmu Ma’ani.
Dari ilmu ini susunan kalimat dapat diketahui dgn melihat maknanya.

6. Ilmu Bayaan.
Ilmu yg mempelajari makna kata yg zhahir dan yg tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.

7. Ilmu Badi’.
Ilmu yg mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga di sebut sebagai cabang ilmu Balaghah yg sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al-Quran adalah mukjizat yg agung, maka dgn ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan al-Quran dapat diketahui.

8. Ilmu Qira’at.
Perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di antara makna-makna suatu kata.

9. Ilmu Aqa’id.
lmu aqidah, ilmu kalam, ushuluddin.

10. Ushul Fiqih.
Dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan menggali hukum dari suatu ayat.

11. Ilmu Asbabun-Nuzul.
Ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat al-Quran. Dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah dipahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.

12. Ilmu Nasikh Mansukh.
Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yg sudah dihapus dan hukum yg masih tetap berlaku.

13. Ilmu Fiqih.

14. Ilmu Hadist.
Ilmu untuk mengetahui hadist-hadist yg menafsirkan ayat-ayat al-Quran.

15. Ilmu Wahbi.
Ilmu khusus yg diberikan Allah kepada hamba-Nya yg istimewa..

**

KITAB TAFSIR KARYA ULAMA INDONESIA

1. 1967, Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahan Maknanya, karya Prof H Mahmud Yunus. Tafsir ini hanya terdiri atas satu jilid, namun penafsirannya mencakup 30 juz.

2. 1971, Al-quran dan Terjemahannya, disusun oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Qur’an (atas penunjukan oleh Departemen Agama RI). Dan 1990 dilakukan revisi atas terjemahannya.

3. 1974, Al-Kitab al-Mubin Tafsir Al-Qur’an (bahasa Sunda), karya KH. MHD Ramli.

4. 1977, Tafsir Al-Qur’an Suci (bahasa Jawa), karya Prof. KH. R. Muhammad Adnan.

5. 1981, Tafsir Rahmat, karya H. Oemar Bakri. Tafsir dalam kitab ini dilakukan berdasarkan urutan surah dan ayat dalam Al-Qur’an tanpa mengelompokkan ayat sesuai dg masalah yg dikandungnya. Setiap surah yg akan ditafsirkan didahului oleh suatu pendahuluan yg berisi uraian tentang nama atau nama-nama lain surah tersebut, jumlah ayat, hubungan antar surah, dan pokok isi surah. Penafsiran surah diakhiri dg penutup yg berisi kesimpulan mengenai kandungannya.

6. 1983, Tafsir al-Azhar, karya Buya HAMKA. Tafsir ini terdiri atas 15 jilid dan setiap jilid berisi penafsiran dua juz Al-Qur’an. Di setiap awal surah yg ditafsirkan, diuraikan lebih dahulu beberapa hal yg berkaitan dg surah dan pokok isinya. Selain itu, setiap ayat juga disertai dg terjemahannya. Masalah pokok yg terkandung dalam ayat-ayat tertentu diuraikan dan ditafsirkan secara panjang lebar.

7. 2000, Tafsir al-Misbah. karya Prof. Dr. Quraish Shihab. Tafsirnya terdiri dari 15 Volume/jilid, yg merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir.

Selain itu, banyak tafsir-tafsir yg berdasarkan per Surah dan jg per Juz.

Semoga...
#ombad #tafsir