31 July 2018

POLITISASI DAKWAH

Suatu ketika, sy berdiskusi tentang partai politik yg membawa label Islam dan malah jargonnya 'Islam adalah partainya'.

Kami sepakat, Nilai-nilai Islam itu merupakan Prinsip, sedangkan politik, ekonomi, bisnis, pendidikan dsb, merupakan alat untuk menerapkan prinsip-prinsip moral dan akhlaq sebagaimana ajaran Islam yg secara mendasar sangat menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Dan bukan 'Islam' yg dipakai untuk komoditi politik dalam meraih kekuasaan, bahkan dijadikan komoditi bisnis (dalam berpolitik).

Pencetakan kader partaipun mirip pola-pola fasisme, dimana indoktrinasi sangat kuat ditanamkan, doktrin taqlid buta kepada pimpinan dan juga eksklusivisme, "ini adalah kita, dan itu adalah mereka."

Hasilnya ke depanpun bisa kita prediksi, jika sejak awal yg ditanamkan adalah konsep PERBEDAAN dan bukannya membangun dakwah yg didasarkan pada semangat mempersatukan di antara berbagai pemahaman manusia dalam menuju kebaikan.

Dan bukan termasuk Fiqh Siyasah, ketika 'siyasah' nya dicampurkan dengan kebatilan, fitnah, menipu, dsb. Seperti halnya berwudhu dengan air kencing.. meski tatacara/tertib berwudhunya dilakukan dengan benar.

Jadi konsep dalam Fiqih Siyasah ini adalah bentuk tindakan yg dapat mengantar rakyat lebih dekat kepada kemaslahatan dan lebih jauh dari kerusakan.. TENTU dengan cara-cara yg mashlahat (baik).

Artinya "siyasah" dalam islam itu adalah mendahulukan kepentingan negara dan rakyat ketimbang kelompok. Islam yg benar selalu menjunjung tinggi nasionalisme. Bukan seperti islam yg "dipolitisasi" dan menjadi jualan partai-partai dimana bisa menghalalkan atau tidak peduli dengan suudzon, hasut, ghibah dan fitnah.

Itu makanya para ulama membagi "kerangka" Fiqh Siyasah sebagai berikut :

1. Kebijaksanaan pemerintah ttg aturan per-UU-an (siyasah dusturiyah).
2. Ekonomi dan militer (siyasah maliyah)
3. Peradilan (siyasah qadha’iyah)
4. Administrasi negara (siyasah idariyah).
5. Hukum perang (siyasah harbiah).

Semoga...
#ombad