Ketika tidak bisa berlaku adil artinya mendzalimi, sekalipun sasarannya itu penjahat, apalagi kalau bukan..
“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yg diperbuat oleh orang-orang yg Dzalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yg pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)
Dalam Hadist Qudsi Rasulullah SAW bersabda:
“Dan Allah berfirman, “Demi kemuliaan-Ku, Aku akan menolongmu (wahai hamba yg terdzalimi) sekalipun tidak segera.” (HR. Turmudzi)
Bahkan Allah akan mengabulkan doa orang yg didzalimi tersebut meski doanya berupa azab, semisal agar yg menyakiti/mendzaliminya tersebut ditimpa Musibah ataupun Azab sekalipun, karena ini bentuk dari "kafarat" (menebus), seperti halnya hukum qishash.. dan bisa disegerakan.
Rasulullah SAW bersabda:
اتق دعوة المظلوم وإن كان كافرا فإنه ليس دونها حجاب
“Hendaklah kamu waspada terhadap doa orang yg didzalimi sekalipun dia adalah orang Kafir. Maka sesungguhnya tidak ada penghalang diantaranya untuk diterima oleh Allah.” (HR. Ahmad, dari Anas ra.)
اتق دعوة المظلوم فإنها تصعد إلى السماء كأنها شرارة
“Hendaklah kamu waspada terhadap doa orang dizalimi. Sesungguhnya doa itu akan naik ke langit amat pantas seumpama api marak ke udara.” (HR. Hakim, dari Ibn Umar ra.)
Dan mungkin aja ada akibatnya bagi orang yg mendzaliminya, seperti : terjerat masalah hukum, kehinaan, sakit tak sembuh-sembuh, bahkan mati..
Kesimpulannya..
Baik dan berbuat baik itu adalah suatu keharusan, kebutuhan dan itu lebih baik.
Semoga..
#ombad