Showing posts with label Zakat. Show all posts
Showing posts with label Zakat. Show all posts

04 June 2019

ZAKAT, CIRI SEORANG KHALIFAH

Zakat mengajarkan bahwa sesama makhluk Tuhan itu harus bisa BERBAGI (sharing). Ukuran 2.5% adalah standar minimal "latihan" agar kita tidak bersifat Kikir kepada sesama. Dan diluar Zakat masih ada yg lain yg berhubungan dengan "sharing", seperti : Shadaqah, Infaq, dsb.

Dimulai dengan belajar "sharing" harta, sampai akhirnya bisa berbagi hal-hal lain yg bermanfaat (baik), seperti: ilmu, perhatian, empati, dzikir, keamanan, kedamaian, kasih sayang, dsb.

Zakat secara syariat adalah memberikan sesuatu dari hasil usahanya bagi asnaf yg telah ditentukan dan pada waktu yg tertentu pula setiap tahun dengan nisab yg telah ditentukan.

Suka memberi adalah sifat-Nya, dan Allah SWT senang melihat hamba-Nya mencontoh sifat suka memberi yang menjadi sifat-Nya itu. Perbendaharaan Tuhan tidak akan kosong, dan bila Allah memberi, Dia akan memberi dengan tangan-Nya yang terbuka.

Seorang hamba yang mencintai Tuhannya maka akan mencintai dan mengasihi sesama makhluk. Sehingga dengan adanya perintah zakat (shadaqah, infaq, dsb), diharapkan setiap manusia dengan didasari kecintaan dan kasih sayangnya itu akan selalu siap dan bersedia untuk menolong sesama manusia yang kekurangan, baik harta fisik maupun harta ruhani (ilmu), sehingga mereka terhindar dari kemiskinan, kekurangan, kelaparan fisik maupun spiritual.

Kemiskinan ruhani itu adalah orang-orang fakir yang sesungguhnya dan mereka wajib "disedekahi".

Sesungguhnya Shadaqah itu bagi orang-orang yang fakir.” (QS. At-Taubah: 60)

Artinya secara esensi, zakat itu adalah memberikan hasil usaha bangsa akhirat kepada orang yang fakir agama dan miskin akhirat.

Konsep berbagi (sharing) ini sangat dinilai tinggi oleh Allah, itu makanya zakat itu akan lebih dulu sampai kepada Allah daripada kepada orang fakir yang menerimanya. Penerimaan Allah ini adalah penerimaan Allah yg abadi.

Dan inilah salah satu nilai kesempurnaan sebagai hamba-Nya, dimana "tidak akan sampai kepada ketaatan yang sempurna sebelum menafkahkan sebagian harta yang dicintainya".

Dan salah satu aktualisasi peran khalifah di alam semesta adalah pribadi yang mempunyai sikap menolong orang lain dari penderitaan dan kekurangan. Menolong orang lain agar dapat hidup, menikmati hidup, sekaligus mampu mandiri dan eksis dalam menjalani kehidupannya.

Semoga...
#ombad 30 #ramadhan 1440 H.
#zakat #tasawuf

07 July 2018

ZAKAT LAHIR BATIN

Zakat mengajarkan bahwa sesama makhluk Tuhan itu harus bisa BERBAGI (sharing). Ukuran 2.5% adalah standar minimal "latihan" agar kita tidak bersifat Kikir kepada sesama. Dan diluar Zakat masih ada yg lain yg berhubungan dengan "sharing", seperti : Shadaqah, Infaq, dsb.

Dimulai dengan belajar "sharing" harta, sampai akhirnya bisa berbagi hal-hal lain yg bermanfaat (baik), seperti: ilmu, perhatian, empati, dzikir, keamanan, kedamaian, kasih sayang, dsb.

Zakat secara syariat adalah memberikan sesuatu dari hasil usahanya bagi asnaf yg telah ditentukan dan pada waktu yg tertentu pula setiap tahun dengan nisab yg telah ditentukan.

Sedangkan secara esensi, menurut Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani qs., Zakat adalah memberikan hasil usaha bangsa akhirat kepada orang yg fakir agama dan miskin akhirat.

Yang menjadi sebab zakat disebut Shadaqah, seperti firman Allah dalam surah At-Taubah 60:

“Sesungguhnya Shadaqah itu bagi orang-orang yang fakir.”

Dimana zakat lebih dahulu sampai kepada Allah daripada kepada orang fakir, dan yg dimaksudkan dengan penerimaan Allah adalah "penerimaan Allah yg abadi".

Dia memberikan pahala amalnya bagi orang lain, bila usaha keakhiratan pada orang yg berdosa, maka Allah mengampuninya, contohnya: pahala ganjaran, shadaqah, shalat, puasa, haji, tasbih, tahlil, bacaan Al-Quran, sifat dermawan dan amal-amal baik lainnya, sehingga tak ada lagi pahala bagi dirinya, maka ia menjadi orang yg pailit (bangkrut dalam arti kata ia tidak memiliki lagi pahala ibadahnya bagi dirinya).

Semoga...
#ombad #ramadhan #zakat

24 June 2017

ESENSI ZAKAT

Secara tata bahasa Arab, Zakat mempunyai beberapa makna, diantaranya :

1. AT-THOHUR (Membersihkan atau Mensucikan).

Jadi orang yg berzakat karena Allah, ia akan dibersihkan dan disucikan baik hartanya maupun jiwanya.

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka  dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

2. AL-BAROKAH (Berkah).

Orang yg selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan (hidup), karena memakai harta yg bersih dan suci.

3. AN-NUWUW (Tumbuh, Berkembang).

Ada dua aspek dalam rinjauan an-Nuwuw ini, yaitu aspek Internal (si pemberi zakat/shadaqah), dan aspek Eksternal si penerima zakat) nya.

Aspek Internal bagi Orang yg selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang.

Sedangkan secara Aspek Eksternal, bagi si penerima zakatnya, yg dimaksud "berkembang" adalah zakat/shadaqah ini harus bisa mengembangkan kualitas hidup orang yg masih di bawah, baik secara ilmu/pendidikan maupun ekonomi.

Jadi bukan sekedar memberi atau menerima saja, tetapi apakah zakat (shadaqah) yg anda berikan ke orang lain sudah bisa membuat orang tersebut berkembang kualitas hidupnya, baik secara pendidikan maupun ekonominya..? Empowering.

Dan satu yg harus diingat, yg dizakatkan itu harta yg bersih atau Halal, kalo harta yg haram mah ngapain, gak akan diterima... emang mau nipu Allah..? Kan gak lucu, misalnya shalat di atas sajadah curian, ataupun berwudhu dengan air kencing. Walaupun teknis ibadahnya bener juga, ya gak ada gunanya, gak akan diterima, karena syarat sah ibadahnya gak sesuai aturan syariat.

Dan jika melihat uraian di atas, jelaslah bahwa Zakat ataupun Shadaqah itu esensinya adalah Sharing & Caring kepada sesama, baik melalui materi maupun immateri.

Semoga....

#ombad #tasaquf #ramadhan29