Showing posts with label Ushul Fiqh. Show all posts
Showing posts with label Ushul Fiqh. Show all posts

21 May 2019

PREVENTIFISASI KERUSAKAN

Kaidah Ushul Fiqh :

درء المفسدة المحققة مقدم علي جلب المصلحة الموهومة

"Menolak Kerusakan yang benar-benar nyata harus diprioritaskan daripada Kemaslahatan yang masih samar (absurd)."

Dan termasuk suatu Kerusakan (negatif destruktif), jika :

- Menganggu keamanan dan stabilitas nasional.
- Menyebabkan kehilangan jiwa (pertumpahan darah).
- Menyebabkan tindakan anarki, baik terhadap jiwa maupun harta benda.
- Mengganggu kepentingan umum atau aktivitas publik.
- Memunculkan tindakan yang berlawanan dengan hukum, seperti ujaran kebencian, hoax, fitnah, dsb.

Itulah kenapa Allah SWT memerintahkan Musyawarah,

وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ    اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
 
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali 'Imran, 3 : 159)

Kenapa..?
Karena Kerukunan, Keamanan, Kedamaian dan Persatuan adalah Kemashlahatan (Kebaikan) yang hakiki dalam memajukan suatu bangsa dan negara.

Jadilah seorang Mukmin yang sempurna seperti ucapan Rasulullah SAW : 

و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم

Seorang Mukmin (yang sempurna) yaitu seseorang yang manusia Merasa AMAN darah mereka dan harta mereka dari gangguannya.” (HR. Tirmidzi & An-Nasa’i)


Semoga...
#ombad #mukmin 16 #ramadhan 1440 H.

31 July 2018

NYAMAR MA'RUF NYAMBI MUNKAR

Ada suatu kelompok atau gerakan yg ingin mengais suara umat Islam (yg mayoritas di negeri ini) demi memuluskan tujuan politik kekuasaannya.

Dan enaknya, mereka ini akan koar-koar sebagai "partai Allah", "partai umat" ataupun "partai dakwah".. Sungguh nikmat  jika berada dan sekubu dengan "Partai Allah" ini karena apapun koar kampanyenya itu bisa bebas dan bisa diklaim "atas nama umat" serta DAKWAH.

Jika ada yg kena OTT KPK pun tinggal kasih alasan "didzalimi", udah gitu konsekuensi dari maling duit pun ketika kepergok KPK tinggal sebut "musibah".. btw, Musibah atau ADZAB sih..? Padahal jika udah tau mana salah mana benar, maka akan ada "konsekuensi", dan jika masih dilanggar ya itu namanya Adzab. 

Kalaupun koar-koar provokasi maka bisa disebut sebagai "amar ma'ruf" dan "ghirah" dalam agama. Koar-koar ujaran kebencian kepada pemerintah yg sah pun bisa dianggap "jihad".. enak banget.. :D padahal hawa nafsunya yg harus dijihadi. 

"Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan".. (QS. Al-Baqarah: 11)

Saat kena kasus hukum dalam urusan provokasi dan ujaran kebencian pun bisa berkelit dengan merasa "didzalimi rezim".. padahal ia mendzalimi dirinya sendiri (bahkan orang lain).

Begitupun, meski kerjaan fitnah terus, saat didemo dan ditolak warga, tetap aja merasa paling benar dan buru-buru "playing victim" dan mewek-mewek merasa "dipersekusi"..

Itulah enaknya Nyamar Ma'ruf Nyambi Munkar.. :D .. semua bisa menjadi halal, karena bisa "atas nama Umat", bisa "atas nama Agama", "Atas nama Dakwah", bahkan bisa "atas nama Allah".. padahal semua itu untuk kepentingan diri dan kelompoknya.. Lihatlah, orang-orang bodoh pun bisa berfatwa tanpa dasar ilmu.

"Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar." (QS. 2:12) 

Dan "munafik" dalam diri pun bisa dijadikan tameng dan selanjutnya memuntahkan peluru "munafik" buat orang lain yg tak sependapat dan tak sekubu dengan dirinya ataupun kelompoknya.

Sekali lagi, itulah enaknya Partai Allah karena bisa Nyamar Ma'ruf Nyambi Munkar.. dan bisa menghilangkan Kaidah ini :

- Amar Ma'ruf dengan cara Ma'ruf, dan Nahi Munkar pun dengan cara Ma'ruf.

- Mencegah kemungkaran haruslah dijalankan dengan cara yg tidak munkar.

:D
Semoga...
#ombad #tasawuf